Baru Bebas, Alfian Tanjung Kembali di Tahanan Polisi

kabarin.co – Sempat terjadi ketegangan di halaman Rumah Tahanan kelas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur antara simpatisan Ustaz Alfian dan pihak Kepolisian Daerah Jatim pada Rabu malam, 6 September 2017. Hal ini disebabkan lantaran, Ustaz Alfian yang baru saja bebas atas perkara di Surabaya, tapi kembali ditahan atas perkara di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Baca Juga :  Jokowi Resmi Lantik Khofifah-Emil Jadi Gubernur dan Wagub Jawa Timur

Alfian Tanjung menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Surabaya terkait perkara dugaan ujaran kebencian pada isi ceramahnya di Masjid Mujahidin Surabaya, Jawa Timur pada awal 2017. Dalam ceramahnya, dia menuding bahwa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Gubernur DKI Jakarta saat itu, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan kalimat fitnah.

Baru Bebas, Alfian Tanjung Kembali di Tahanan Polisi

Ceramah itu diposting di Youtube pada Februari tahun yang sama. Ia kemudian dilaporkan lantaran isi ceramahnya dianggap menebar ujaran kebencian. Tapi dalam sidang putusan sela di PN Surabaya Rabu, 6 Februari 2017,  Majelis Hakim menerima eksepsi terdakwa Alfian Tanjung dan menolak dakwaan Jaksa Penuntut Umum.