Tuntut Penolakan Perppu Ormas, Presidium 212 Gelar Aksi 2610 di Gedung DPR RI

kabarin.co – Jakarta, Ketua Presidium 212, Slamet Maarif, mengatakan pamflet elektonik soal rencana Aksi 2610 untuk menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas benar adanya. Aksi tersebut akan digelar pada kamis (26/10/2017) mendatang di Gedung DPR RI.

“Ya benar Insya Allah,” kata Slamet dilansir dari Okezone, Senin (23/10/2017).

Tuntut Penolakan Perppu Ormas, Presidium 212 Gelar Aksi 2610 di Gedung DPR RI

Slamet mengatakan, saat ini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan massa lainnya. Ia memperkirakan massa yang akan ikut aksi sekitar 50.000 orang.

Baca Juga :  Dinkes Pasaman Adakan HKN Ke-59, Transformasi Kesehatan Untuk Indonesia Maju

“Kita masih berkoordinasi dengan teman-teman elemen lain. Ya perkiraan kita sekitar 50.000,” ungkapnya.

Slamet mengungkapkan, rapat paripurna Perppu Ormas di DPR akan  diselenggarakan pada Kamis mendatang. Wakil rakyat, kata dia, sudah selayaknya harus menolak aturan hukum tersebut.

“DPR harus tolak Perppu Ormas,” tegas dia.

Semetaran itu, Slamet mengaku pihaknya telah mengurus surat perizinan aksi tersebut ke Mabes Polri. Pengurusan surat itu sudah dimasukkan ke aparat kepolisian pada Sabtu kemarin. Sedangkan hari ini pihaknya kembali melengkapi berkas.