kabarin.co – Dalam Usul Kenaikan Pangkat (UKP) di jajaran TNI Angkatan Darat, seluruh prajurit diwajibkan mengikuti tes kesamaptaan jasmani dan renang militer. Dua hal itu merupakan syarat mutlak bagi prajurit TNI AD baik yang berpangkat Tamtama, Bintara maupun Perwira yang hendak naik pangkat.
Sebanyak 58 orang prajurit Yonif Para Raider 501/BY Kostrad mengikuti tes kesegaran jasmani. Adapun prajurit yang akan diusulkan yakni mereka yang akan melaksanakan kenaikan pangkat pada periode 1 Oktober 2018 di lintasan lari markas Yonif Para Raider 501/BY Kostrad, Madiun, Senin (8/1).
Garjas Usul Kenaikan Pangkat di Satuan Yonif Para Raider 501 Kostrad
Komandan Yonif Para Raider 501 Kostrad, Mayor Inf Eko Antoni Candra Listianto menyampaikan bahwa, kegiatan Garjas merupakan suatu hal yang wajib dilaksanakan oleh prajurit untuk mendapatkan kesejahteraan berupa kenaikan pangkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya.
“Nilai Garjas yang diperoleh setiap prajurit sangat menentukan kelayakan dalam pengajuan kenaikan pangkat, karena ada batas minimum nilai yang sudah menjadi aturan baku di jajaran satuan Kostrad sesuai dengan kategori umur”, ujarnya.