Yusril Sarankan Verifikasi Faktual Dipermudah

kabarin.co – Ketua umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan kemudahan dalam proses verifikasi faktual terhadap partai politik (parpol).

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait verifikasi faktual dilakukan terhadap 12 parpol peserta Pemilu 2019 dalam waktu yang mendesak. Menurut Peraturan KPU, pengumuman parpol peserta Pemilu 2019 ditetapkan 17 Februari mendatang sehingga jadwal verifikasi faktual berpotensi menunda tahapan Pemilu lainnya.

Baca Juga :  Defri Mulyadi "Imung" Terpilih jadi Ketua IJTI Sumbar Periode 2022-2026

Yusril Sarankan Verifikasi Faktual Dipermudah

Yusril beralasan verifikasi faktual tidak bisa dilakukan menyeluruh jika melihat waktu yang sudah mepet. Dia menyarankan KPU untuk memberikan solusi yang bisa diterima semua pihak terutama untuk daerah terpencil yang sulit dijangkau serta memakan waktu.

“Pasca putusan MK kita bertukar pikiran dengan KPU dan memahami memang agak berat bagi penyelenggara untuk melakukannya,” kata Yusril di Jakarta, Senin (15/1).

Baca Juga :  Masyarakat Pasaman Apresiasi Polda Sumbar Usut Tuntas Dugaan Kasus Penganiayaan oleh Oknum Polres Pasaman

“Ada beberapa daerah seperti pulau yang tidak bisa dijangkau dengan pesawat atau naik mobil, terpaksa pakai kapal getek sehingga waktunya tidak akan terkejar.”