BNN Gerebek Pabrik Ekstasi di Tangerang

kabarin.co – Jakarta, Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek rumah yang diduga dijadikan tempat memproduksi narkoba jenis ekstasi di Perumahan Alam Raya Blok b Nomor 67, Benda, Kota Tangerang, Rabu (17/1/2018).

Direktur Penindakan BNN Arman Depari menuturkan, penggerebak ini berawal dari laporan warga adanya pengiriman bahan baku narkotika jenis ekstasi ke wilayah Tangerang, pihaknya pun memantau pergerakan di rumah tersebut sejak beberapa hari lalu.

Baca Juga :  Sulitnya Birokrasi Mengurus Pengungsi UNHCR

BNN Gerebek Pabrik Ekstasi di Tangerang, Dua Orang Diamankan

“Pengiriman ini kemudian kita ikuti dan kita telusuri beberapa hari, hingga akhirnya tim kami berhasil menggerebek rumah yang dijadikan pabrik ekstasi ini pagi tadi,” ujar Arman di Tangerang.

Dari lokasi, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku utama. Keduanya yakni Anyiu alias Johan (33) dan Lauw Hanto (44).

Baca Juga :  Polisi Sebut Calon Mantu Elvy Sukaesih Pengedar Narkoba

Adapun barang bukti yang didapatkan sebanyak 11.ooo  butir ekstasi, 2 buah mesin cetak otomatis dan semi otomastis untuk membuat ekstasi, bahan baku serbuk siap cetak dan mengandung methamphetamine, 3 timbangan, 10 toples bahan baku, alat press, 4 unit blender, 47 buah sim card perdana, alat pengaduk, mesin pencetak logo, 11 unit handphone dan 1 unit vacum cleaner.