“Saya tidak minta loh. Saya minta ke institusi, pada Kapolri, ke Menko Polhukam, kepada kementerian lain saya minta. Yang ngusulkan (nama) yang bersangkutan,” kata Tjahjo dalam rapat koordinasi dengan Intelkam Polri di Hotel Grandhika, Jakarta Selatan, Senin 29 Januari 2019.
Tjahjo mengatakan, Polri memang sudah mengajukan dua nama jenderal tersebut. tapi hanya baru secara lisan belum tertulis
Ia menambahkan, nantinya, setelah menerima nama-nama tersebut, akan disampaikan ke Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Sekretaris Negara.
“Keppres soal nanti disetujui atau tidak, ya terserah Mensesneg yang siapkan Keppresnya,” ujar Tjahjo.
Munculnya kontroversi dua nama jenderal aktif itu, Tjahjo menyatakan tidak bisa menolaknya. Pasalnya, ia sudah mengacu pada dasar hukum yang ada, dan sebelumnya juga sudah pernah ada jenderal aktif menjadi penjabat gubernur.
“Ya enggak (boleh) nolak dong. Dasar hukum yang kami punya, clear kok. Tahun 2016 saya melantik Irjen Pol Carlo Tewu dari polisi, dan pada saat itu tidak mengundurkan diri,” kata politikus PDI Perjuangan itu. (epr/viv)