“Dugaan niat dan hasrat yang menyesatkan ini yang merugikan nama baik dan martabat SBY sangat layak dan patut untuk dimintakan keadilannya melalui jalur hukum,” kata dia.
Dia menuturkan, melalui langkah ini SBY mendorong agar hukum ditegakkan seadil-adilnya. SBY juga berharap laporan ke Bareskrim menjadi bagian upaya untuk menguji kebenaran dan mendapatkan keadilan atas hak yang telau dilanggar.
Didik juga berharap, polisi serius dan bersungguh-sungguh dalam menangani laporan SBY ini nantinya. Dia menambahkan, polisi tidak boleh tebang pilih dan pandang bulu dalam menangani laporan masyarakat.
“Polisi harus transaparan, independen dan profesional agar kebenaran dan keadilan bisa ditegakkan,” katanya.
Sebelumnya nama SBY disebut politikus Mirwan Amir saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 25 Januari lalu.
Dalam kesaksiannya mantan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR itu mengaku pernah menyarankan kepada SBY yang kala itu presiden untuk tak melanjutkan proyek pengadaan e-KTP di Kementerian Dalam Negeri. Tapi, proyek senilai Rp5,9 triliun itu akhinya tetap berjalan. (epr/cnn)