Ngumpet Di Pondok Pesantren Pelaku Pembacokan Sekdes Di Tembak Polisi

KabarUtama17 Views

kabarin.co – LAMPUNG,  Seorang preman ditangkap Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polres Mesuji lantaran membacok Sekretaris Desa (Sekdes) Sungai Badak, Mesuji, Lampung. Pria bernama Ali Nursidi (29) ditembak di kaki karena alasan melawan petugas saat dibekuk.

“Tersangka terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan aktif saat ditangkap,” kata Kabid Humas Polda Lampung, AKBP Sulistyaningsih, Kamis (15/9/2016).

Dia mengatakan, tersangka ditangkap di sebuah pondok pesantren di Kampung Ceper, Desa Jaya Mulya, Kecamatan Serang Baru, Bekasi, pada Selasa 14 September 2016. Ali diduga “bersembunyi” di situ.

Ali menjadi tersangka pembacokan Hadirin (40) yang merupakan Sekdes Sungai Badak. Pembacokan yang diduga berlatar belakang dendam itu terjadi pada medio Juli 2016.

“Tersangka kabur setelah melakukan pembacokan terhadap korban. Setelah kami ketahui keberadaannya di ponpes itu, Polres Mesuji segera menurunkan Tekab 308 untuk menangkap tersangka,” katanya.

Sulis menambahkan, dari hasil pengembangan ternyata ada belasan tindak pidana lain yang telah dilakukan Ali. Di antaranya pencurian dengan kekerasan di Desa Trikarya Mulya dan pencurian bantuan nelayan di Desa Sungai Badak.

“Tersangka sudah sangat meresahkan masyarakat. Pasalnya, tersangka kerap melakukan kejahatan dengan terang-terangan dan tidak segan mengancam. Tercatat sudah ada 11 laporan polisi (LP) di Polsek Tanjungraya dan Polres Mesuji,” katanya.(okz)

Baca Juga:

Oknum Polisi Tersangka Kasus Mutilasi Jalani Sidang Hari ini

Karna Di Tolak Kenaikan Gaji Kades Di Bacok Tukang Kebun

Aksi Anarkis Geng Motor Serang Warnet Di Pasar Minggu