Verry Mulyadi: Terkait GHAS, Pemprov Harus Ikut Mendukung Percepatan Sepak Bola Nasional

Dalam Inpres itu, salah satunya dibunyikan “Mengambil langkah-langkah yang diperlukan secara terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing kementerian atau lembaga untuk melakukan peningkatan prestasi sepak bola nasional dan internasional.

Langkah yang perlu dilakukan bermula dari pengembangan bakat, peningkatan jumlah dan kompetensi wasit dan pelatih sepak bola, pengembangan sistem kompetisi berjenjang dan berkelanjutan, serta pembenahan sistem dan tata kelola sepak bola.

Baca Juga :  DKPP: Kita Bisa Belajar dari Pemilu Malaysia

Selain itu, penyediaan prasarana dan sarana stadion sepak bola di seluruh Indonesia harus sesuai standar internasional. Dan pusat pelatihan sepak bola harus dibangun diimbangi dengan mobilisasi pendanaan.

Dengan kata lain, Inpres itu, juga sudah harus ditindaklanjuti pemerintah provinsi dan pemerintah daerah. Sehingga memajukan sepak bola di Indonesia.

Seperti diketahui, GHAS resmi menjadi markas Semen Padang FC dalam menghadapi Liga 2 tahun 2022.

Baca Juga :  Mardani Ali Sera: Debat Pertama Prabowo Unggul 3-0

Hal itu setelah keluarnya izin penggunaan stadion tersebut oleh Pemprov Sumbar kepada PT Kabau.