La Nyalla Kembali Jadi Tersangka

Selain itu, Kejati Jatim juga langsung mengeluar surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk La Nyalla dengan nomor Print-397/O.5/Fd.1/04/2016 tertanggal 12 April 2016.

“Kami segera melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang akan dijadwalkan, Jumat (15/4) besok,” kata I Made Suarnawan, asisten pidana khusus Kejati Jatim, kepada wartawan, Rabu (13/4), seperti dikutip goal.com Indonesia.

Baca Juga :  Dikendalikan Dari Lapas, Peredaran 200 kg Ganja Digagalkan

Hingga saat ini, La Nyalla diduga masih berada di luar negeri. Penetapan status tersangka La Nyalla sedikit banyak juga mempengaruhi stabilitas organisasi PSSI. (RMO)

Tinggalkan Balasan