Panitia Reuni 212 Desak Proses Hukum Sukmawati, Pengacara: Tak Usah Mengancam

kabarin.co – Jakarta, Kuasa hukum Sukmawati Soekarnoputri, Petrus Salestinus menanggapi desakan panitia Reuni 212 untuk melanjutkan proses hukum terhadap kliennya. Petrus meminta agar tidak ada pihak yang mendesak dan mengancam kinerja kepolisian.

“212 jangan ancam-ancam jangan desak-desak karena polisi sudah kerja,” kata Petrus saat dihubungi, Jumat (29/11/2019).

Panitia Reuni 212 Desak Proses Hukum Sukmawati, Pengacara: Tak Usah Mengancam

Dia menuturkan polisi pasti bekerja tanpa harus didesak. Petrus menjelaskan dalam menyelidiki sebuah laporan, polisi mempertimbangkan banyak hal, tak hanya dari sisi pelapor.

“Saya kira bukan hanya sudah dilaporkan ke polisi, polisi kan sudah melakukan penyelidikan, jadi ya untuk apa didesak-desak. Pertama, tanpa mereka desak-desak pun polisi sudah bekerja, dan polisi bekerja bukan hanya kepentingan pihak yang melapor,” ucap Petrus.

Sebelumnya, Reuni 212 bakal kembali digelar. Acara ini bakal berisi kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW hingga desakan terhadap polisi untuk melanjutkan proses hukum terhadap Sukmawati Soekarnoputri.

“Kegiatan Reuni 212 ini juga dirangkai dengan Maulid Nabi Muhammad SAW bertepatan hari kelahiran Rasulullah SAW. Telah terjadi penistaan agama, khususnya terhadap Nabi Muhammad SAW, oleh Ibu Sukmawati Soekarnoputri,” ujar Ketua Panitia Awit Mashuri di Dewan Dakwah Islam Indonesia, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2019).

Awit menilai proses hukum terhadap pelaporan Sukmawati belum mengalami kemajuan. Dia meminta hukum ditegakkan. (epr/det)

Baca Juga:

Sukmawati Ogah Minta Maaf Soal Bandingkan Nabi Muhammad dengan Soekarno

Bandingkan Nabi Muhammad dengan Soekarno, Sukmawati Dilaporkan ke Polisi

Sukmawati Minta Maaf, Alumni 212 Ogah Cabut Laporan