Partai Ummat Capai Kesepakatan Dalam Mediasi dengan KPU Membuat Amien Rais Melunak

Berita29 Views

Kabarin.co – Amien Rais melunak setelah Partai Ummat mencapai kesepakatan dalam mediasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Selasa (20/12/2022), yang digelar imbas tidak lolosnya Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024.

Para pihak sepakat, Partai Ummat diberikan kesempatan kembali pada 21-30 Desember 2022, untuk mengikuti verifikasi administrasi dan faktual perbaikan ulang di sejumlah kabupaten/kota.

Padahal, sebelumnya, Amien melontarkan tudingan serius bahwa berdasarkan “informasi A1” yang ia terima, partainya sengaja disingkirkan oleh “perintah besar”, dan keputusan KPU “sangat bias dan penuh kejanggalan tak masuk akal”.

Mantan Ketua MPR RI itu bilang bahwa ucapan itu ia lontarkan sebagai bentuk evaluasi.

“Jadi, kita merasa di-singled out karena ada kekhilafan di bawah. Kita evaluasi, that’s it,” ujar Amien dalam jumpa pers, Selasa malam.

Partai Ummat enggan menanggapi lebih jauh pertanyaan awak media yang mempersoalkan klaim awal Amien Rais soal “penyingkiran” Partai Ummat itu dan pada bagian mana kejanggalan-kejanggalan yang dimaksud

Mereka justru menekankan bahwa proses mediasi dengan KPU RI oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI berjalan “fair-fair saja”.

Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi, mengaku tak bisa membuka isi mediasi karena pertemuan itu berlangsung tertutup.

“Kami harus berkomitmen untuk tidak membuka full, itu kesepakatannya,” kata dia dalam kesempatan yang sama.

” Proses mediasi kedua sangat cair, kami fokus mencari solusi, jadi kita fokus pada mekanisme yang sesuai dengan aturan yg ada. Kita tidak terlalu membahas detail-detail yang tidak perlu,” ucap Ridho.(pp)