Pemerintah Diminta Untuk Menjabarkan Kesepakatan Dengan Freeport Indonesia

kabarin.co – Pemerintah dan PT Freeport Indonesia telah mencapai kata sepakat setelah sekian lama bernegosiasi. Pengamat energi dari Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, menilai pemerintah harus menjabarkan secara lengkap setiap kesepakatan yang sudah dicapai.

Fahmy mengatakan konflik baru berpotensi muncul jika tak ada pengaturan yang rinci. “Lantaran Freeport akan membuat akal-akalan mirip divestasi zaman rezim Soeharto dan Papa Minta Saham sehingga mereka tetap memegang mayoritas saham,” ujarnya, seperti dilansir keterangan tertulis, Selasa, 29 Agustus 2017.

Pemerintah Diminta Untuk Menjabarkan Kesepakatan Dengan Freeport Indonesia

Dia menduga ada celah yang bisa dimanfaatkan Freeport untuk lari dari tanggung jawabnya setelah menyetujui divestasi saham 51 persen. “Misalnya menetapkan harga saham yang sangat tinggi, bahkan over value, sehingga Indonesia tidak sanggup membelinya,” ucapnya.

Freeport telah menyatakan setuju melepas sahamnya 51 persen. Perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu juga akan beralih ke izin usaha pertambangan khusus serta membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) selama lima tahun atau paling akhir pada Oktober 2022.

Kesepakatan diambil saat tim perundingan pemerintah dan PT Freeport Indonesia duduk bersama pada Minggu, 27 Agustus 2017. Pertemuan berlangsung di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral di Jakarta dengan agenda finalisasi kesepakatan yang telah dihasilkan dari serangkaian pertemuan sebelumnya.

Dalam pertemuan tersebut, hadir Menteri ESDM Ignatius Jonan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beserta jajarannya. Selain itu, ada perwakilan dari Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Koordinator Maritim, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Sekretariat Negara, serta Badan Koordinasi Penanaman Modal. Sedangkan pihak Freeport menghadirkan President dan CEO Freeport McMoran Richard Adkerson bersama direksi PT Freeport Indonesia.

Terkait dengan kesepakatan divestasi saham, Fahmy menyarankan agar konsorsium atau holdingBUMN yang mengambil porsi tersebut. “Kalau pemerintah menggunakan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), tidak akan sanggup membeli 51 persen saham Freeport,” tuturnya.

Menurut Fahmy, holding BUMN juga dinilai sudah tepat menjadi operator tambang Freeport. Menurut dia, tak ada alasan meragukan kemampuan Indonesia sebagai operator. Pasalnya, 98 persen sumber daya manusia di perusahaan tersebut merupakan anak Indonesia. (wck/tem)

Baca juga:

Pemerintah Harus Hati – hati Soal Kesepakatan Dengan Freeport

Sah! Akhirnya RI Bakal Miliki 51% Saham Freeport

Penampakan Kerusuhan Freeport, 46 Kendaraan Dibakar dan Dirusak

Sri Mulyani Memilih Bungkam Usai Bahas Freeport Dengan Jonan

Menko Luhut: 5% Saham Freeport Untuk Rakyat Papua