Penyeludupan 50 Ton Bawang Merah Ilegal Dari Malaysia Disita

kabarin.co – Medan,  Penyelundupan 50 ton bawang merah digagalkan kapal patroli Bea dan Cukai 8006. Bawang ilegal asal Malaysia dan Thailand itu diamankan petugas yang sedang patroli Operasi Gerhana Tahap 3.

Komandan Kapal Patroli Bea dan Cukai 8006 Fobby Trysunarso mengatakan, untuk mengelabui petugas, dua kapal kayu penyelundup itu menggunakan bendera Indonesia‎. Kedua kapal pengangkut bawang itu, yakni KM Moras GT 21 dan KM Sahabat Jaya. Keduanya ditangkap di perairan Aceh.

“Keduanya langsung ditarik ke dermaga Bea dan Cukai Belawan dengan pengawalan ketat,” kata Fobby, Sabtu (18/6).

Fobby menjelaskan, puluhan ton bawang merah tanpa dokumen resmi tersebut diselundupkan melalui pelabuhan kecil di Langkat. Mereka memanfaatkan pelabuhan kecil yang jarang terpantau petugas.

“Untuk memudahkan penyelidikan, saat ini, 50 ton bawang dari dua kapal itu dan 11 anak buah kapal beserta nahkoda berada di dermaga Bea dan Cukai Belawan,” ujar Fobby.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, bawang merah ilegal tersebut diketahui akan dipasarkan ke Kota Medan dan sekitarnya. Harga bawang dari dua negara ini diduga lebih murah dari pasaran saat ini.

Operasi Gerhana yang dilakukan petugas Bea dan Cukai ini semakin digencarkan untuk menekan angka penyelundupan melalui jalur laut. Kapal patroli dikerahkan di seluruh perairan Indonesia.(rep)