Pesta Gay di Surabaya, Satu Pelaku Hubungan Badan dengan 4 Laki-Laki dan Ditonton Para Tamu

Kriminal3 Views

kabarin.co – Pesta seks kaum homoseksual di salah satu hotel Jalam  Diponegoro, Kecamatan Wonokromo, rupanya diinisiatori oleh Andre (43). Andre sehari-hari berprofesi sebagai pengusaha rental PlayStation (PS) di wilayah Jombang.

“Dari keterangan lanjutan, kami memilah adanya peran dari 14 orang yang kami amankan di hotel tersebut. Yang pertama adalah orang yang mengundang, serta inisiasi atau ide serta yang mem-broadcast undangan party gay itu atas nama saudara Andre,” terang Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga, Minggu (30/4).

Pesta Gay di Surabaya, Satu Pelaku Hubungan Badan dengan 4 Laki-Laki dan Ditonton Para Tamu 

“(Andre) Pernah juga melakukan hal yang sama menginformasikan, mem-broadcast (undangan party gay) menggunakan BBM di wilayah Madiun. Tapi tidak mempunyai tanggapan,” tambah Shinto.

Kemudian, saat akan menggelar pesta gay di Surabaya pada tanggal 29 April sampai 2 April, undangan tersebut rupanya diminati para banyak kaum gar dari sejumlah kota seperti Sidoarjo, Madiun hingga Yogyakarta. Termasuk dari Kota Surabaya sendiri.

“Di Surabaya, yang bersangkutan mempunyai banyak peminat, yang mana peminat-peminat ini harus membayar uang terlebih dahulu antara Rp 50 ribu sampai 100 ribu rupiah. Untuk kemudian bisa diambil sebagai member dan masuk ke dalam kamar yang sudah disiapkan,” ungkapnya.

Kamar yang dipesan oleh Andre atas nama pribadi adalah kamar nomor 314 dan 303 di hotel yang tersebut. “Sebagai inisiator dan fasilitator, saudara Andre juga memberikan kondom baru pada orang yang datang, kemudian mencatatkan dan berbagi peran antara satu dengan yang lainnya untuk menerima tamu.”

Andre juga menjelaskan kepada para undangan yang datang tentang tata cara menjadi member acara. “Para tamu kemudian menunjukkan hasil transfer atau menunjukkan pembayaran secara langsung ke panitia acar. Setelah itu baru dia boleh masuk ke dalam kamar yang sudah disiapkan,” sambungnya.

Andre tak sendiri melainkan dibantu oleh Luki untuk menyiapkan acara tersebut. “Ada peran AL alias Luki yang juga sudah mempersiapkan flashdisk yang isinya video kaum homo dan kemudian mempertontonkan video tersebut atas kesepakatan dengan teman-teman lainnya selama mereka berinteraksi satu dengan yang lainnya di dalam kamar.”

Luki juga melakukan hubungan badan bersama empat peserta party gay dan saling mempertontonkan adegan menyimpang kepada para undangan yang lain, termasuk mereka yang tidak sedang dalam berhubungan penyimpangan.

“Artinya mereka mempertontonkan persenggamaan menyimpang itu di muka umum. Kemudian kami memeriksa enam saksi yang pada saat acara hanya sebagai penonton dan ikut di dalam kamar tersebut,” papar Shinto.

Shinto juga menjelaskan, para peserta party gay ini berasal dari berbagai kalangan. “Ada mahasiswa, seorang IT, pedagang, EO freelance, photografer dan lain-lain,” tandasnya.

Sebelumnya, Unit PPA Polrestabes Surabaya menggerebek salah satu hotel di Jalan Diponegoro yang dijadikan tempat acara pesta seks kaum gay. Dalam penggerebakan ada 14 orang diamankan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari uang tunai Rp 1,1 juta hingga pakain dalam laki-laki.

Ke 14 tersangka dijerat Pasal 32, 33, 34 dan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44/2008 tentang Pornografi, dan atau Pasal 45 UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Mereka juga akan dijerat Pasal 55 dan 56 KUHP tentang Pemberian Bantuan dan Bersama-Sama Melakukan Tindak Pidana, serta Pasal 2 UU Darurat Nomor 12/1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam. (epr/mdk)

Baca Juga:

Polisi Gerebek Pesta Seks Kaum Homoseksual di Surabaya

Viral di Facebook Setelah Posting Foto Ciuman, Dua Pasangan Gay di Tangkap