Polisi Tangkap Pelaku Pertunjukan Seks “Live Show”

kabarin.co – Jakarta, Pasangan pria dan wanita bukan suami istri, Asari (39) dan Nursari (29) diciduk polisi lantaran mempertunjukkan hubungan intim secara langsung (live show). Kedua pelaku ditangkap saat melakukan perbuatan maksiat itu di Apartment Gateway unit B.03-07, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (11/10) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Afroni Sugianto mengatakan, pelaku tidak hanya mempertontonkan hubungan seks secara langsung, tapi juga behubungan seks dengan orang ketiga. “Kedua tersangka menyediakan jasa live show hubungan seks dan juga berhubungan seks secara threesome dengan tarif antara Rp 1 juta hingga Rp 2 juta,” ujar Afroni kepada wartawan, Rabu (12/10).

Afroni mengatakan, dalam menjalankan aksinya tersangka menawarkan jasanya melalui media sosial Wechat, BBM, dan Whatsapp. Setelah terjadi kesepakatan antara tersangka dan calon pelanggan, kemudian ditentukan hotel atau apartemen sebagai lokasi pertunjukan.

“Berdasarkan keterangan sementara, kedua tersangka telah melakukan aksinya kurang lebih 10 kali di hotel atau apartemen di wilayah ,” ucap Afroni. Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 34, 36 UU No 44 tahun 2008, tentang Pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Sebagai tindak lanjut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian dalam tersangka, dua pak kondom merek, uang tunai Rp 1 juta, dua unit Hp transaksi, print out chatting transaksi, serta rekaman video saat penangkapan. (epr/rep)

Baca Juga:

Seorang Pemuda Kirim Gambar Porno ke Anak Dibawah Umur, Pelaku Dilaporkan Polisi

Sepasang Remaja Ditangkap Satpol PP Karena Nekat Oral Seks di Lapangan

Khofifah: Kekerasan Seksual Terhadap Anak – Anak Sudah Pada Tahap Genting