Rampok Uang Ratusan Juta di Belawan, Pelaku Sebar Duit Lalu Berhasil Kabur

kabarin.co – Belawan, Aksi perampokan uang terjadi di Belawan, Sumatera Utara (Sumut). Setelah berhasil merampok, pelaku kemudian menghamburkan uang hasil kejahatannya tersebut. Hal itu dilakukan pelaku untuk menghindari kejaran massa.

Kejadian tersebut terjadi pada Senin (17/10/2016) pagi di sebuah pasar di Jalan Jawa, Belawan. Salah seorang warga setempat yang akrab disapa Ibu Ita menyatakan, korban yang diketahui bernama A Tiam tersebut hendak menyetor uang ke bank.

“Dia (A Tiam) mau menyetor uang ke bank tak jauh dari lokasi ini. Saat itu, dia hanya naik sepeda dan uangnya diletakkan di plastik. Kemudian, dia kena rampok, uangnya kabarnya mencapai Rp 300 juta dibawa kabur,” kata Ita.

Sebelum dirampok, Ita menerangkan bahwa korban juga sempat dipukul di bagian perutnya. Setelah itu, pelaku yang sudah menguasai uang tersebut berusaha melarikan diri.

“Pelaku ini kemudian lari gitu aja, padahal waktu itu ramai orang. Saat dikejar warga, uang yang dirampok itu ditebarkan pelaku. Ya warga beralih perhatiannya kemudian fokus ke uang yang berhamburan tersebut. A Tiam ini tinggal di dekat daerah sini, dia ada buka grosir sembako,” sebut wanita itu yang mengaku tinggal tak jauh dari lokasi tersebut.

Sementara itu, seorang juru parkir yang tak ingin disebut namanya di lokasi tersebut juga membenarkan kejadian tersebut.

“Iya ada rampok. Korbannya naik sepeda membawa plastik berisikan uang. Banyaklah uangnya, adalah ratusan juta katanya. Pelaku kemudian sempat menghamburkan uang kejahatannya itu supaya warga beralih perhatiannya untuk tidak mengejar pelaku. Ya akhirnya pelaku itu lari aja,” terangnya.

Kejadian tersebut sudah diketahui oleh pihak kepolisian di Belawan. Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Edy Safari menyatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan. “Kita sedang lidik. Kita akan kejar pelakunya,” kata Edy. (epr/det)

Baca Juga:

2 Orang Pelaku Perampokan Di Pondok Indah Beli Motor Ninja Usai Merampok

Polisi Hadirkan 5 Tersangka untuk Rekonstruksi Perampokan Pondok Indah