Rapat Paripurna RUU APBN 2020 Hanya Dihadiri 55 Anggota DPR

Nasional15 Views

kabarin.co – Jakarta, Dewan Perwakilan Raksa (DPR) menggelar rapat paripurna di masa persidangan I tahun 2019-2020 hari ini, Kamis (22/8/2019). Dalam rapat itu akan membahas pandangan fraksi soal RUU APBN Tahun 2020 beserta nota keuangannya.

Melansir dari Merdeka.com, Sejak pukul 11.00 WIB, berdasarkan head count tercatat hanya 55 orang yang hadir.

Rapat Paripurna RUU APBN 2020 Hanya Dihadiri 55 Anggota DPR

Rapat sendiri dimulai sejak pukul 11.00 WIB dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Saat ini juga masih berlangsung pembacaan pendapat fraksi-fraksi soal RUU APBN 2020.

Tapi, berdasarkan absensi pimpinan rapat yakni Fadli Zon mengatakan rapat kuorum lantaran sudah tercatat 303 anggota yang hadir.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan, belanja negara pada 2020 akan difokuskan untuk mengurangi ketimpangan antarwilayah.

Hal tersebut disampaikan Jokowi saat menyampaikan Keterangan Pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2020 beserta Nota Keuangan di hadapan Sidang Paripurna Gabungan DPR dan DPD, Senayan, Jakarta, Jumat 16 Agustus 2019.

Maka dari itu, pemerintah akan melanjutkan pengembangan berbagai kawasan ekonomi di luar Jawa, melanjutkan industrialisasi dalam bentuk hilirisasi hasil tambang maupun perkebunan, dan mengembangkan beberapa wilayah metropolitan di luar Jawa, supaya bisa menjadi sumber ekonomi baru.

“Selama ini, denyut kegiatan ekonomi secara umum masih terpusat di Jakarta dan Pulau Jawa. Sehingga Pulau Jawa menjadi sangat padat dan menciptakan ketimpangan dengan pulau-pulau luar Jawa. Apabila kita membiarkan hal tersebut berlanjut tanpa ada upaya yang serius, maka ketimpangan akan semakin parah,” kata Presiden Jokowi saat itu. (epr/lip)

Baca Juga:

Rapat Paripurna P2APBN, Hanya 292 Anggota DPR Hadir

Sidang Paripurna DPR, 262 Anggota Dewan Absen

Hak Angket e-KTP Disetujui Secara Sepihak, Sidang Paripurna Ricuh