Revisi MD3 Tidak Dipermasalahkan oleh Golkar, Tapi Mendukung Usulan Revisi PDIP

kabarin.co – Revisi UU No 42 2014 mengenai MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) tidak dipersoalkan oelh Partai Golkar. Tidak juga, partai tersebut mendukung revisi UU usulan partai PDIP.

PLt Ketua Fraksi Golkar, Kahar mengaku partainya menambah satu kursi pimpinan DPR dan PDIP dari inti revisi UU MD3 itu.  “Kami partai pengusung untuk menambah satu kursi itu, untuk PDIP baik di DPR maupun di MPR,” ujarnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/12/2016).

Fraksi itu berkomitmen mendukung revisi itu.‎ “Ya supaya untuk keterwakilan, masa PDIP ada 106 kursi tidak ada wakil ketua,” ungkapnya.

Kahar berpendapat, revisi tersebut bisa selesai dalam waktu singkat. “Kan kalau sudah diusulkan DPR, datang pemerintah setuju, di bawa ke Paripurna, diketok jadi UU selesai,” paparnya.

Kahar menyebut, proses tersebut makan waktu dua hari, Karena, satu pasal yang direvisi.

“Jadi, yang satu itu aja di pimpinan DPR dan MPR. Yang kita khususnya Golkar itu mendukung baik di DPR maupun MPR,” pungkasnya. (nap/sin)

Baca Juga :

Ketua DPR Ade Komarudin Dilaporkan 36 Anggota Komisi XI ke MKD

Fahri Hamzah Diberhentikan dari DPR?

Kasus ‘Hak Asasi Monyet’, Anggota MKD: Ruhut Jelas Melanggar