Dukung Asta Cita, Polres dan Pemko Padang Panjang laksanakan Deklarasi Kampung Bebas Narkoba

Pemerintah Padang Panjang bersama Polres melakukan penandatanganan perjanjian pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika

Kapolres mengungkapkan, sinergi antar-instansi sangat penting untuk memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika.

“Kami berharap kegiatan ini menjadi langkah konkret dan konsisten dalam memberantas narkoba, dimulai dari lingkungan terkecil,” ungkapnya.

Ditambahkan oleh kapolres , peran aktif masyarakat, camat, lurah, dan tokoh masyarakat kota padang panjang menjadi kunci keberhasilan program ini.

Atas Inovasi ini Pj Wako Sonny menyampaikan apresiasi kepada Polres dan seluruh pihak yang terlibat atas inisiatif ini “Kami mengapresiasi sinergi yang telah terjalin. Upaya ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan kota Padang Panjang sebagai kota yang bebas narkoba,” ujar Sonny.

Baca Juga :  Polres Agam Datangi SMA 3 Lubuk Basung, Ajak Pelajar Jadi Pahlawan Anti Narkoba, Tawuran dan Balap Liar

Ia juga berharap seluruh elemen masyarakat mendukung penuh pelaksanaan program ini demi terciptanya lingkungan yang sehat dan aman dari ancaman narkoba.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Kejaksaan Negeri, Jerniaty, M H, Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB, Torkis Siregar, kepala OPD, camat dan lurah, pengurus Gerakan Anti Narkoba (GAN), serta tokoh masyarakat. (*)