Sehari Usai Ditangakap Densus 88 Sambangi Rumah Terduga Untuk Digeledah

Berita31 Views

Kabari.co – Satu hari setelah menangkap terduga teroris berinisial YR (48) di Kota Malang, tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menggeledah dua rumah di dua daerah di Jawa Timur, yakni Surabaya dan Kabupaten Blitar, Rabu (24/5/2023). Di Surabaya, petugas menyambangi sebuah rumah di Jalan Sido Rukun, Dupak, Kecamatan Krembangan.

Penggeledahan berlangsung sekitar 2,5 jam.  Wakil Ketua RW 001 Gandhi Setyo Purnomo (52) mengatakan, dalam penggeledahan itu petugas menyita sejumlah barang. “Banyak yang dibawa saya enggak merhatiin detail, cuma kayak ada buku dalam kardus. Selain itu kurang jelas juga,” ujarnya, Rabu. Rumah di Surabaya yang digeledah Densus 88 itu ditempati oleh orangtua, istri, dan anak YR.

Selain di Surabaya, Densus 88 juga menggeledah sebuah rumah di RT 005 RW 001, Dukuh Pandanarum, Desa Pandanarum, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar. Rumah itu merupakan milik istri YR, S (45). Ketua RT 006 RW 001 Jito menuturkan, penggeledahan berlangsung sekitar satu jam mulai pukul 13.00 hingga 14.00 WIB.

Sementara itu, Suhan, warga yang kediamannya berdekatan dengan rumah itu, menjelaskan, YR dan S jarang menempati rumah tersebut. “Paling mereka pulang ke rumah ini dua atau tiga kali dalam setahun pada setiap Lebaran, atau jika ada saudara yang menggelar hajatan,” ucapnya. Menurut Suhan, S merupakan warga asli Dukuh Pandanarum. Usai menikahi S belasan tahun lalu, YR memboyong istrinya ke Surabaya. “Kalau YR setahu saya orang Surabaya. Yang pasti usahanya di Surabaya. Tidak tahu apa berdagang atau lainnya,” ungkapnya.

Penangkapan terduga teroris di Malang

Adapun terkait penangkapan YR, tim Densus 88 meringkusnya di Kota Malang, Jatim, Selasa (23/5/2023). “Kata polisi ditangkap di daerah Kota Lama kemarin sekitar jam 7-8 malam,” tutur Holik selaku Ketua RW 004, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Rabu.

Menurut Holik, sebelum penangkapan, YR sudah beberapa hari tinggal di daerahnya, tepatnya di lingkungan sebuah pondok pesantren (ponpes) di Jalan Labu, Kelurahan Bumiayu. “Orangnya (YR) tinggal di depan ponpes, itu kan ada kios kecil yang rollingdoor,” jelasnya.

Holik mengungkapkan, warga setempat tidak mengenal YR. Ketika bertemu aparat lingkungan setempat, ia mengaku sedang mencari kerja. Adanya penangkapan itu membuat warga kaget, begitu pun pemilik ponpes. Kata Holik, pemilik ponpes tidak mempunyai hubungan keluarga dengan YR. “Polisi itu sudah nyari sejak Sabtu (20/5/2023), yang punya ponpes juga kaget kalau ada masalah itu, dia enggak tahu kalau ada masalah itu, bukan saudaranya, orang lain itu.

Terus saya minta tolong Pak RT untuk dimintakan KTP-nya orang itu (YR),” terangnya. Dalam penggeledahan di Malang, petugas menyita beberapa benda. “Ada yang dibawa itu satu laptop sama uang kalau enggak salah Rp 300.000,” sebutnya.

Sementara itu, Miftachul Huda sebagai ketua RT setempat, menjelaskan bahwa YR baru beberapa hari tinggal di tempat tersebut. “Jadi, orang ini (YR) melamar kerja, minta bantuan sama pemilik ponpes,” bebernya, Rabu. “Kemudian, orang ini training di bagian membuat dan mengantar roti, milik pondok. Informasinya, baru bekerja selama tiga hari,” sambungnya.

Huda mengaku tidak mengetahui keseharian YR lantaran dirinya dan pria itu baru saja berjumpa. “Kalau awal melihat, ya tidak curiga. Dari pemilik ponpes juga mengatakan demikian, jadi kami hanya memfoto KTP untuk dokumentasi,” paparnya. Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya penangkapan terduga teroris di Kota Malang.

“Iya, benar, tapi nanti biar dari Densus 88 yang memberikan komentar, karena Polresta hanya mendampingi saja,” tandasnya, Rabu.(pp)