Sejumlah Partai Desak MKD Segera Sidangkan Setya Novanto

kabarin.co – Jakarta, Sejumlah pimpinan partai politik mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (MKD) untuk segera menangani dugaan pelanggaran etik oleh Setya Novanto. Partai pemimpin menyatakan kelambanan MKD dalam memproses kasus etik ketua DPR akan membuat buruk citra lembaga legislatif.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan, Achmad Baidowi, misalnya, mendesak MKD agar cepat bekerja. Ia menduga kelambanan MKD dipicu surat yang dikirimkan Setya Novanto dari dalam tahanan KPK pada 21 November lalu. Dalam surat tersebut, Setya Novanto meminta pemimpin Dewan tak menggelar rapat pleno dan rapat MKD untuk membahas pencopotan dirinya.

Sejumlah Partai Desak MKD Segera Sidangkan Setya Novanto

Walaupun ada surat dari Setya Novanto, menurut Baidowi, MKD seharunya tetap menggelar rapat. “MKD membuat posisi DPR kian sulit di hadapan publik,” kata Baidowi di Jakarta, Selasa, 28 November 2017.

Seperti diketahui KPK menahan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP. Setya Novanto diduga terlibat kasus korupsi yang merugikan negara Rp 2,3 triliun—dari nilai total proyek Rp 5,84 triliun—itu.

Selasa, 21 November 2017, MKD telah mengagendakan rapat konsultasi dengan pemimpin fraksi. Ketua MKD Sufmi Dasco menyatakan rapat konsultasi diperlukan lantaran menyangkut posisi pimpinan DPR. Tapi rapat itu batal lantaran empat fraksi absen: PDIP, Gerindra Demokrat dan PKS. “MKD perlu masukan fraksi-fraksi,” kata Sufmi.

Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan menyatakan Setya sebaiknya mundur dari jabatan Ketua DPR. MKD, menurut Zulkifli, tak bisa didesak untuk melengserkan Setya jika Golkar belum menentukan penggantinya. “Bagus kalau Pak Novanto mundur. Bagus buat Novanto, DPR, dan buat Golkar,” kata dia.

Hal yang sama juga disampaikan, Ketua Dewan Kehormatan PDIP Komarudin Watubun mengatakan kasus Setya memalukan Dewan. Ia meminta MKD segera menyidangkan kasus tersebut. “Tak semua anggota Dewan brengsek. Ia harus diganti,” kata dia.

Desakan juga datang dari anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Lukman Edy. Menurut dia, MKD bisa langsung menggelar rapat tanpa harus berkonsultasi dulu kepada pemimpin fraksi. Sebab, MKD beranggotakan semua unsur fraksi. “Kalau MKD tak segera rapat, berarti tak responsif terhadap suara masyarakat,” kata dia.

Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G. Plate melontarkan hal senada. “MKD bisa menentukan sikap melalui ketua kelompok fraksi di internal mahkamah,” kata dia.

Desakan agar MKD menyidangkan dugaan pelanggaraan etik Setya juga datang luar gedung DPR. Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Indonesia, misalnya, sudah memasukan laporan dugaan pelanggaran etik oleh Setya Novanto ke MKD.

Ketua Harian DPP Golkar Nurdin Halid menuturkan penggantia Setya Novanto menunggu hasil gugatan praperadilan. Pasalnya Setya Novanto kembali mengajukan praperadilan untuk memperkarakan penetapan dirinya sebagai tersangka. “Kami akan menggelar rapat pleno setelah putusan sidang praperadilan guna menetapkan langkah selanjutnya,” kata Nurdin. (epr/tem)

Baca Juga:

Ketua MPR Minta Setya Novanto Mundur dari Ketua DPR

Rekening Setya Novanto dan Keluarga Dibekukan

Fahri Hamzah Minta KPK Bebaskan Setya Novanto

Otto Hasibuan Jadi Pengacara Baru Setya Novanto

Ditahan KPK, Setya Novanto Minta Perlindungan Presiden, Kapolri dan Jaksa Agung