Sidang Kasus Pembunuhan di Penjaringan Ditunda, Ibunda Korban Ingin Hukuman Setimpal Bagi Pelaku

kabarin.co – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara batal menggelar sidang lanjutan kasus korban pembunuhan terhadap Herdi alias Acuan (45) yang terjadi di Penjaringan, Jakarta Utara pada 20 Juli 2018.

Ibunda korban So Hwi menginginkan pelaku pembunuhan terhadap sang anak dibalas dengan hukuman setimpal. Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) batal digelar karena saksi-saksi yang dipanggil tidak bisa hadir.

Sidang Kasus Pembunuhan di Penjaringan Ditunda, Ibunda Korban Ingin Hukuman Setimpal Bagi Pelaku

Majelis Hakim memutuskan untuk menunda sidang satu pekan ke depan tanggal 15 Januari 2019 mendatang.

“Saya ingin pembunuh anak saya dihukum setimpal. Kalau nyawa anak saya hilang, adil jika nyawa pelaku juga dihilangkan,” kata So Hwi usai persidangan di PN Jakarta Utara, Jalan Gajahmada Jakarta Pusat, Selasa (8/1).

Sidang dipimpin Hakim Ketua Dodong Iman Rusdani dan dua hakim anggota, Sutejo Bomantoro dan Chris Fajar Sosiawan.

So Hwi sebenarnya kecewa dengan penundaan sidang. Dia merasa sudah tua dan bersusah payah datang ke ruang sidang yang terletak di lantai 3.

Ia memohon agar saksi-saksi yang diperlukan hadir bisa dipaksa datang oleh JPU. Khususnya saksi yang sudah berstatus tersangka dalam perkara ini karena diduga ikut serta terlibat dalam pembunuhan keji ini.

So Hwi ditemani dua adik Acuan yakni Shantika dan Juniar Indra. Mereka berharap sidang berjalan seadil-adilnya lalu menggali keterangan sejelas-jelasnya. Shantika mengatakan keluarga besar Acuan beserta anak istri masih trauma dengan pembunuhan keji terhadap Acuan.

Sebelumnya, atas permintaan majelis hakim, keluarga Acuan termasuk anak istri telah meminta rekomendasi kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang bertugas menjaga keselamatan keluarga korban termasuk memberikan bantuan psikologis bagi keluarga korban.

“Kami sangat kecewa sidang ditunda,” ujar Shantika. (arn)

Baca Juga:

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita yang Tewas Dalam Lemari di Mampang

Satu Keluarga di Bekasi Jadi Korban Pembunuhan, 4 Orang Tewas

Terpidana Kasus Pembunuhan Aktivis Munir, Pollycarpus Bebas Murni