Majelis hakim merekomendasikan agar pemerintah Indonesia meminta maaf dan harus bertanggung jawab atas kejahatan terhadap kemanusiaan melalui rantai komandonya. Kejahatan tersebut adalah pembunuhan terhadap 400-500 ribu orang, penahanan, perbudakan, penyiksaan, penghilangan paksa, dan kekerasan seksual.
30 S PKI
No More Posts Available.
No more pages to load.