Janji Jaksa Agung Tak Terbukti, Siswa Pembunuh Begal di Jatim Dituntut 1 Tahun Pidana KabarUtama|22/01/2020by Endah Pramithasari kabarin.co – Jakarta, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan akan menuntut siswa ZL (17)