Tak Becus Urus e-KTP, Fadli Zon Minta Mendagri Mundur

kabarin.co – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengusulkan Mendagri Tjahjo Kumolo lantaran dianggap tak becus mengurusi KTP elektronik (e-KTP). Hal tersebut menyusul ditemukannya e-KTP berceceran di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Selain itu, blanko ditemukan dijual lewat situs penjualan, dan di toko fisik.

“Saya kira saudara Tjahjo Kumolo sebaiknya mengundurkan diri aja. Ini enggak becus mengurus masalah e-KTP, mengurus DPT dan juga mengurus data-data kependudukan. Ini masalah-masalah basic kok. Selama 4 tahun ini ngapain saja gitu loh,” ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Jakarta Selatan Selasa (11/12).

Tak Becus Urus e-KTP, Fadli Zon Minta Mendagri Mundur

Fadli menuturkan, Tjahjo pernah mengaku siap dipecat jika tak sanggup menjadi menteri. Dia menilai data kependudukan bisa berceceran seperti sampah itu sudah batas kelewatan.

“Saya baca itu menteri dalam negeri siap dipecat untuk apa itu, harusnya mengundurkan diri saja kalau memang tidak sanggup ya. Karena ini sudah kelewatan. Tidak ada di negara lain, seluruh dunia,” tegasnya.

Fadli menyatakan kasus e-KTP berceceran ini menjadi momen untuk Kemendagri berbenah. Terutama dalam hal perlindungan data penduduk. Dia mengecam apabila data tersebut malah dipegang oleh pihak-pihak swasta.

“Saya kira ini harus menjadi evaluasi total, sehingga data kependudukan itu menuju pada single identity number, seperti di negara-negara maju,” kata dia.

Fadli heran Kemendagri bisa kecolongan. Seharusnya kata dia, Kemendagri bertanggungjawab atas peristiwa tersebut bukanlah malah melempar tanggungjawab.

“Kalau itu tindak pidana kenapa bisa kecolongan ya. Apapun tanggung jawab siapa data kependudukan? Tanggung jawab siapa? Ya yang bertanggungjawab itu sudah pasti di Kemendagri. Pentolannya ya Mendagri di bawahnya Dirjen Dukcapil, ya dua-duanya menurut saya enggak becus. Jelas kok itu,” pungkasnya. (epr/mdk)

Baca Juga:

Sekarung e-KTP Ditemukan di Pondok Kopi, Jakarta Timur

Kasus e-KTP Tercecer, Negara Bisa Dianggap Gagal Melindungi Data Rahasia Warganya

e-KTP Tercecer, Polri: Tak Ada Perbuatan Melawan Hukum