Tega, Anak Gugat Ibu Kandungnya Rp1,8 Miliar

kabarin.co – Seorang anak di Garut, Jawa barat, tega menggugat ibu kandungnya sendiri ke Pengadilan Negeri Garut atas kasus utang piutang. Tak tanggung-tanggung sang anak gugatnya wanita yang telah melahirkannya sebesar Rp1,8 miliar.

Itu yang dilakukan Yani Suryani bersama sang suami Handoyo, kepada ibu kandungnya Siti Ruhayah (81). Sidang gugatan digelar di Pengadilan Negeri Garut, Kamis siang 23 Maret 2017.

Sidang perdata tersebut menjadi pusat perhatian puluhan aktivis dan warga. Suasana ruang sidang pun mendadak riuh lantaran dipenuhi pengunjung.

“Ya aneh saja. Itu anak durhaka kalau menurut saya, ibunya yang sudah tua digugat,” kata Surya, salah seorang aktivis Gerakan Garut Menggugat.

Sidang yang digelar singkat itu tidak dihadiri pihak yang berperkara. Dari pihak penggugat hanya diwakili kuasa hukum, dan pihak tergugat yakni Siti Ruhayah juga tidak hadir karena kondisi kesehatan yang sudah tua.

Perkara ini berawal dari utang piutang Asep Rohendi, yang merupakan kakak kandung penggugat. Asep meminjam uang kepada Yani sebesar Rp40 juta pada tahun 2001 lalu. Awal keterlibatan Siti Ruhayah adalah saat Asep meminjam uang kepada adiknya, kemudian sang ibu turut menandatangi perjanjian utang piutang tersebut.

Gugatan itu mencuat usai suami Yani, Handoyo, mengancam akan menceraikan Yani jika tidak mengajukan gugatan kepada ibunya. Lantaran ibunya turut sebagau pihak yang ikut menandatangu perjanjian utang piutang.

“Iya, adik saya (Yani) menggugat karena ada desakan dari suaminya. Sempat dimediasi dengan mengumpulkan semua keluarga yang berjumlah 13 orang,” ujar Eep (50) anak ketujuh dari 13 bersaudara anak kandung tergugat Siti Ruhayah.

Tapi, meskipun seluruh anak tergugat dikumpulkan dan dibicaran secara kekeluargaan, Yani yang merupakan anak kesembilan tetap melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Garut. Pihak keluarga menuding bahwa Yani dan Handoyo ingin menguasai harta benda milik ibunya.

“Yang saya tahu ibu saya tak pernah menikmati uang pinjaman kakak saya (Asep Rohendi-anak keenam Siti Ruhayah), ini mungkin ingin menguasai harta ibu saya,” ujar Eep.

Sementara itu, sidang perdata gugatan anak kepada ibunya itu akan dilanjutkan pekan depan, karena dari pihak penggugat tak hadir dalam persidangan. (epr/viv)

Baca Juga:

Lagi-lagi Bayi Ditahan Rumah Sakit Karena Orang Tua Tak Sanggup Bayar Biaya Berobat

Rumah Terbakar, Ibu Ini Terobos Api Selamatkan Anaknya yang Tertidur

Anak TK Diterkam dan Diseret Harimau di Museum Satwa Malang