Kebocoran Data User Facebook di Amerika Bisa Juga Terjadi di Indonesia

“Facebook harus bertanggungjawab menelusuri penyebab kebocoran serta memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali.”

Almasyhari juga mengimbau Kementerian/Lembaga serta Perusahaan di Indonesia yang menyimpan data pribadi masyarakat/konsumen, agar mengambil pelajaran penting dari kejadian kebocoran data pengguna Facebook.

Selain itu, kata dia, masyarakat juga harus berhati-hati dan bersikap waspada dengan tidak membagikan data pribadi kepada pihak yang tidak berkepentingan.

Baca Juga :  Ratu Tisha Mundur, Ini Pendapat Para Penggiat Sepak Bola Wanita

“Awareness masyarakat sangat diperlukan untuk menghindari adanya penyalahgunaan data pribadi.”

Kejadian ini membuat Indonesia harus segera memiliki Undang-undang Perlindungan Data Pribadi. Sejauh ini RUU Perlindungan Data Pribadi telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI Tahun 2015-2019 sebagai Usul Inisiatif Pemerintah. (arn)

Baca Juga:

Cegah Pelecehan, Facebook Luncurkan 2 Fitur Baru

Baca Juga :  Diduga Memukul Personel Brimob, 10 Pemuda Diamankan Polisi Termasuk Mantan Kiper Semen Padang FC

Aplikasi Baru Di Facebook Hanya Untuk Remaja

Saingi Youtube, Facebook Bakal Rilis Program Televisi ke Platform-nya