Tiga Petinggi Sunda Empire Ditetapkan Sebagai Tersangka

kabarin.co – Jakarta, Polda Jawa Barat menetapkan tiga petinggi Sunda Empire sebagai tersangka. Ketiga tersangka tersebut yakni Nasri Bank selaku Perdana Menteri Sunda Empire, Raden Ratna Ningrum selaku Kaisar Sunda Empire, dan satu petinggi lain Ki Ageng Rangga Sasana.

Sebelumnya, polisi telah meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan meski belum ada nama tersangka.

Tiga Petinggi Sunda Empire Ditetapkan Sebagai Tersangka

“Menetapkan tersangka saudara NW atau Nasri Bank, selaku tokoh Sunda Empire, sebagai perdana menteri dalam kedudukannya. Lalu RDRN, Raden Ratna Ningrum sebagai Kaisar Sunda Empire, dan satu lagi, pukul 15.00 WIB ditetapkan di Tambun, Bekasi, KAR atau Ki Ageng Rangga,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga di Mapolda Jabar, Selasa (28/1).

Saptono mengatakan penyelidikan Sunda Empire dimulai usai Polda Jabar menerima laporan dari tokoh dan budayawan Sunda, Mohamad Ari. Setelah itu polisi langsung memanggil sejumlah orang untuk diminta keterangan.

Mereka yang dipanggil antara lain pelapor, lalu  pihak dari Universitas Pendidikan Indonesia, dan Marketing sebuah hotel yang tempatnya dijadikan sebagai lokasi pertemuan selama 2019.

Tak hanya itu, kata Saptono, polisi juga meminta keterangan dari ahli dan budayawan Sunda Profesor Ganjar Kurnia, ahli pidana Profesor Edi Setiadi, dan ahli sejarah Profesor Reza.

“Dari hasil keterangan ahli, alat bukti, penyidik berkesimpulan kasus ini memenuhi unsur pidana sesuai Pasal 14 dan 15 UU nomor 1 tahun 1946. Barang siapa dengan sengaja menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong atau dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat dihukum setinggi-tingginya 10 tahun,” kata Saptono.

Saptono menambahkan dari keterangan Kesbangpol Jawa Barat, Sunda Empire juga diketahui sebagai organisasi yang tidak terdaftar.

“Tidak terdaftar di Kesbangpol Jabar. Jadi ilegal,” ujarnya. (epr/cnn)

Baca Juga:

King of The King Klaim Miliki Rp. 60 Ribu Triliun, Raja Diraja yang Akan Melantik Seluruh Presiden di Dunia

Heboh Kemunculan Keraton Baru di Indonesia, Masyarakat Harus Waspadai 4 Hal Ini

Punya Rekening di Bank Swiss dan Hingga Dapat Legalitas PBB, Inilah 3 Keraton Abal-abal yang Harus Diwaspadai