Wakil Ketua DPD NasDem Kota Padang Dedy Maries Saputra Siap Implementasikan Pemilu Damai

Berita1468 Views

Padang, Kabarin.co–Wakil Ketua DPD NasDem Kota Padang Dedy Maries Saputra menghadiri Deklarasi Pemilu Damai Pemilu 2024 di Lapangan Mako Polresta Padang, Rabu, (14/11).

Kegiatan Deklarasi Damai tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, Ketua Bawaslu Kota Padang, Walikota Padang Hendri Septa, Ketua DPRD Padang Syafrial Kani, Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari) Padang Mhd Fatria, Dandim 0312 Padang, Ketua Pengadilan Negeri Padang Syafrizal dan Para Pimpinan Partai Politik di Kota Padang serta unsur Forkompinda lainnya.

Dikesempatan itu, Dedy Maries Saputra yang mewakili Ketua DPD NasDem Padang mengatakan, dengan deklarasi bersama ini sangat penting dalam pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024 mendatang.

” Deklarasi Damai ini selaras dengan komitmen Partai NasDem. Mari Kita wujudkan semangat bersama untuk mewujudkan Pemilu damai, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil di Kota Padang. Tidak hanya sekadar wacana atau slogan, tetapi harus diimplementasikan dalam tindakan nyata.” kata Dedy Maries Saputra yang didampingi kader NasDem lainnya kepada wartawan.

Pria yang akrab disapa Tayes ini mengajak kepada masyarakat untuk tidak golput dan menggunakan hak suaranya pada pemilu serentak 2024 mendatang.

” Mari kita ciptakan pemilu Badunsanak di Kota Padang. Satukan hati untuk pemilu damai di Kota Padang.Tak lupa kita ucapkan terimakasih kepada bapak-bapak di Kepolisian jajaran Polresta Padang yang senantiasa menjaga Harkamtibmas, sehingga Kota Padang selalu aman, kondusif,” ujar Tayes yang dikenal humble dan dekat dengan awak media itu.

Sementara itu, Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap menyebutkan Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) menyatakan sikap untuk mengawal serta menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 “Badunsanak” di kota Padang

“Komitmen Polresta Padang adalah mewujudkan Pemilu 2024 yang aman, damai, dan Badunsanak di Kota Padang,” katanya usai deklarasi.

Jika merujuk pada bahasa Minangkabau maka Badunsanak memiliki arti bersaudara, yang berarti menyelenggarakan Pemilu dengan mengedepankan sikap serta nilai-nilai persaudaraan atau kekeluargaan.

“Kita mengajak seluruh elemen masyarakat berpartisipasi serta berkontribusi dalam menerapkan nilai tersebut sehingga kondusifitas daerah bisa tetap terjaga.” pungkasnya.(*)