Empat Puskesmas di Pasaman Akreditasi Utama dan Satu RSUD Lubuk Sikaping Akreditasi Paripurna

Berita1442 Views

Pasaman, Kabarin.co – Akreditasi Puskesmas dan rumah sakit yang ada di Kabupaten Pasaman hampir selesai. Pelaksanaan tahapan akreditasi akan berlansung sampai 2 Desember 2023.

Adapun puskesmas yang telah melaksanakan akreditasi dan telah keluar hasilnya ada lima dengan hasil akreditasi utama ada 4 dan paripurna 1. Sedangkan rumah sakit yang telah keluar hasil akreditasinya RSUD Lubuk Sikaping dengan hasil paripurna.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman, Arma Putera, SKM mengatakan ada 4 macam penilaian akreditasi yaitu Dasar, madya, utama dan paripurna, ucapnya kepada kabrin.co saat di temui diruangan kerjanya. Jum’at (17/11/2023).

Arma mengatakan, akreditasi merupakan penilaian sejauh mana pelayanan serta mutu dari rumah sakit dan puskemas serta bagaimana meningkatkan pelayanan dan menjamin keselamatan pasien.

“Secara objektif tentu akreditasi ini, surveyor melihat atau mempotret kondisi rumah sakit dan puskesmas dari dokumen yang telah ada. Untuk penilaian sesuai dengan apa yang dilakukan surveyor dan didapatkan dari hasil potret tersebut”terang Arma.

Kemudian dari 10 program prioritas Pasaman diantaranya yaitu Pasaman Sehat, untuk mewujudkan itu merupakan tanggung jawab kami dari Dinas Kesehatan. Ucap Arma

“Alhamdulillah, untuk mewujudkan Pasaman Sehat salah satunya melalui universal health coverage (UHC) kepada seluruh masyarakat Pasaman mendapatkan pelayanan gratis untuk berobat”ungkapnya.

Disebutkan, melalui akreditasi ini, kami juga bisa melihat sejauh mana Puskesmas dan rumah sakit telah melakukan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kedepannya, tentu kita berharap kepada RS dan Puskesmas lebih meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat, karena sampai sekarang sudah 95 persen masyarakat yang dilayani untuk berobat”pinta Kadis Kesehatan.

Di akhir wawancara Arma menyampaikan Untuk pengobatan gratis, ketika masyarakat membutuhkan pelayanan kesehatan misalnya sedang sakit namun BPJS tidak aktif dalam waktu 5 menit BPJS bisa diaktifkan kembali untuk mendapatkan pelayanan berobat gratis. (Jon/Ardi)