Wiranto Imbau Semua Pihak Utamakan Kepentingan Negara Melihat Konflik KPU-Bawaslu

kabarin.co – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengimbau semua pihak terkait agar mendahulukan kepentingan nasional dalam melihat konflik antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

KPU berbeda pendapat dengan Bawaslu terkait mantan napi korupsi yang menjadi caleg. KPU berdasarkan PKPU 20/2018 melarang mantan napi koruptor ‘nyaleg’ sementara Bawaslu yang memiliki wewenang sengketa meloloskan sejumlah mantan napi koruptor ‘nyaleg’.

Wiranto Imbau Semua Pihak Utamakan Kepentingan Negara Melihat Konflik KPU-Bawaslu

Wiranto melihat persoalan itu sebagai perbedaan penggunaan landasan hukum antara KPU dan Bawaslu sehingga outputnya pun menjadi berbeda. Ia menegaskan bahwa negara masih memegang teguh perang melawan korupsi sementara tahapan Pemilu 2019 terganggu dengan konflik KPU-Bawaslu.

“Memahami masalah ini kita harus dahulukan kepentingan nasional. Jika ada hal bersifat teknis dan menghambat ayo kita kompromikan dan duduk bersama,” kata Wiranto di Gedung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta Timur, Kamis (6/9).

Sebelumnya pada Rabu (5/9) malam KPU menggelar pertemuan Tripartite bersama Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk mencari solusi. Hasilnya adalah ketiga lembaga itu sepakat meminta Mahkamah Agung (MA) untuk mengeluarkan putusan secepatnya terkait uji materi PKPU 20/2018.

“Kita mendorong kepada MA untuk segera memutus uji materi. Kalau bisa secepat mungkin karena seluruh langkah Bawaslu dan KPU tergantung putusan PKPU 20/2018 itu,” kata Ketua DKPP Harjono usai pertemuan Tripartite.

“Di samping itu kita juga akan melakukan perdebatan juga pada parpol agar menarik pencalonan napi koruptor sebagai caleg,” ujarnya.

Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Sunanto mengatakan KPU-Bawaslu jangan menghabiskan energi untuk mengurus sengketa saja. Menurut dia kedua penyelenggara Pemilu itu menyisakan banyak pekerjaan rumah untuk negara.

Sunanto mengatakan persoalan daftar pemilih tetap (DPT) masih bermasalah termasuk perekaman e-KTP. Isu kampanye dan dana kampanye menjadi tenggelam sementara KPU dan Bawaslu saling menyalahkan di media.

“Media sebaiknya mendukung pengawalan hak pilih warga misalnya. Itu lebih baik daripada meributkan hak politik segelintir orang dan koruptor pula,” ujar Sunanto. (Arn)

Baca Juga:

Putusan MA Bisa Berikan Kepastian Kepada KPU dan Bawaslu

KPU dan Bawaslu Tuntaskan DPT Ganda Lewat Verifikasi Faktual

KPU Harus Lebih Responsif Terhadap Pemilih yang Belum Terdata