Kunjungi Jurnalis Media Online Tahanan Polda Sumut, Tim Advokasi Pers AJI Medan Ditolak

kabarin.co, Medan – Diekspos oleh portal medan.aji.or.id, diberitakan pihak penyidik dari unit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan pengusiran terhadap tim Advokasi Pers Sumut, Rabu (7/3).

Informasi dihimpun, awalnya Tim Advokasi Pers Sumut dan AJI (Alliansi Jurnalis Independen) Medan mendatangi gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut.

banner 728x90

Kedatangan mereka guna mendampingi dua orang jurnalis media online sorotdaerah.com Jon Roi Purba dan Lindung Silaban yang dijemput paksa oleh petugas Subdit II/Cyber Crime Polda Sumut, pada Selasa 6 Maret 2018 dinihari.

Baca Juga :  Jurnalis Media Online Ditangkap Polda Sumatera Utara, AJI Medan Kecam Penangkapan

Penjemputan paksa ini terkait pemberitaan dugaan penerimaan gratifikasi oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw dari Pengusaha Mujianto.

Saat tim memasuki gedung, petugas ‘menyambut’ dengan nada keras bertanya tentang maksud kedatangan Tim Advokasi Pers Sumut.

“Kami menjelaskan bahwa kita dari kuasa hukum dua jurnalis yang dijemput paksa itu,” kata anggota Tim Advokasi Pers Sumut, Armada Sihite SH, Rabu (7/3/2018).

banner 728x90