Di situ petugas juga sempat menanyakan tentang bukti kuasa tertulis dari Tim Advokasi Pers Sumut. “Tadi kami jelaskan bahwa kuasa hukum masih secara lisan, karena kuasa hukum secara tertulis masih dalam pembuatan administrasi,” ujarnya.
Kemudian salah seorang penyidik memanggil Jon Roi Purba yang dijemput paksa dari lantai dua untuk menemui Tim Advokasi Pers Sumut.
Selanjutnya, Tim Advokasi Pers Sumut menaiki lantai dua gedung tersebut, dan lagi -lagi terjadi perdebatan antara Tim Advokasi Pers Sumut dengan penyidik.
Hal ini terjadi saat salah satu anggota Tim Advokasi Pers Sumut mengambil foto di ruangan penyidik. Tiba-tiba seorang petugas berkata kenapa mengambil foto di ruang penyidikan, dan meminta agar foto dihapus.
Saat itu sempat terjadi perdebatan antara petugas dengan Tim Advokasi Pers Sumut yang mempertanyakan tentang pelarangan pengambilan foto itu.
“Di situ saya juga menjawab kalau HP ini mau disita tolong dibuatkan berita acaranya. Namun, pihak penyidik tidak bersedia dan mengusir kami,” bebernya.