Sihite mengaku, sangat kecewa dengan pengusiran dari penyidik tersebut. “Karena dua jurnalis yang dijemput paksa itu masih berstatus saksi, mengapa ruang gerak dari Tim Advokasi
Pers Sumut dibatasi, dan sampai berujung kepada pengusiran,” pungkasnya. (*)
baca juga : (medan.aji.or.id) penyidik-cyber-crime-ditreskrimsus-poldasu-usir-tim-advokasi-pers-sumut