Publik Wajib Perangi Hoaks dan Ujaran Kebencian Selama Pilkada 2018 dan Pemilu 2019

kabarin.co – Perkembangan teknologi informasi telah membawa banyak perubahan, termasuk akses negatif dari liberalisasi informasi. Diantara konsekuensi yang paling terasa di Tanah Air adalah munculnya ujaran kebencian dan hoaks.

Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Gede Nariyana Sunarkha mengatakan KIP wajib membantu publik terkait informasi yang benar, berimbang dan dibutuhkan. KIP menyadari peran mereka di tengah gejolak akibat terjadinya kesimpangsiuran informasi yang beredar di masyarakat.

Publik Wajib Perangi Hoaks dan Ujaran Kebencian Selama Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 

“Artinya kita akan melawan hoaks bersama-sama karena mendapatkan informasi adalah hak dan mencerdaskan kehidupan bangsa,” kata Gede Nariyana Sunarkha dalam diskusi di Kantor PDIP, Jakarta Pusat, Rabu (29/3).

Baca Juga :  BRI Bekerja Sama Dengan Polri Mengungkap Pelaku Penyebar Hoaks Perubahan Tarif

Maraknya penyebaran hoaks, berita palsu dan ujaran kebencian dapat menimbulkan kekacauan bahkan mengancam persatuan bangsa. Publik sebagai penerima informasi harus mampu mengolah dan menerima gelombang informasi dengan bijak.