kabarin.co – Sepasang kekasih yang masih berstatus pelajar mendaftar diri jadi pengantin di KUA. Alasan sang remaja putri menikah muda lantaran takut tidur sendiri. Usia calon pengantin pria 15 tahun 10 bulan. Sedangkan calon mempelai wanita masih 14 tahun 9 bulan.
Mereka telah mendaftarkan perkawinannya ke KUA Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel). Keduanya juga diikutkan Bimbingan Perkawinan, Kamis (12/4/2018).
Siswi SMP dan Kekasihnya Ini Daftar Jadi Pengantin di KUA , Alasanya Bikin Geleng Kepala
Penghulu Fungsional KUA Kecamatan Bantaeng, Syarif Hidayat, mengaku baru ini pertama kali memeriksa berkas Catin yang masih belia. KUA sempat menolak mengeluarkan blanko N9 atau penolakan pencatatan lantaran usia calon mempelai masih di bawah umur.
“Ini pertama kalinya saya dapat ada Catin semuda ini. Usianya kan biasa nanti di atas yang dipersyaratkan, apalagi ini dua-duanya sangat muda,” ujarnya via rilis.
Walaupun sempat ditolak perjuangan dua sejoli yang sedang mabuk asmara ini tak berhenti di situ. Pasalnya pihak keluarga mengajukan permohonan dispensasi ke Pengadilan Agama Bantaeng. Permohonan itu dikabulkan Pengadilan Agama Bantaeng.