Kemendagri Menugaskan 110 Personil Tim Pendamping Pemda dalam Tanggap Darurat Bencana

kabarin.co – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), mengirimkan 110 orang personil Tim Pendamping Pemda ke daerah terkena bencana di Sulawesi Tengah yang meliputi daerah Palu, Donggala, Sigi dan Parigi Moutong.

Kapuspen Kemendagri, Bahtiar, mengatakan Tim Pendamping Pemda yang dikirim fokus pada tugas pokok dan fungsi Kemendagri, yaitu mengawal penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan dengan baik.

Baca Juga :  Jonru Ginting Divonis 1,5 Tahun Penjara

Kemendagri Menugaskan 110 Personil Tim Pendamping Pemda dalam Tanggap Darurat Bencana 

“Sesuai dengan arahan Mendagri Tjahjo Kumolo saat melepas Tim Pendamping Pemda pada hari selasa (2/10) lalu di halaman Kantor Pusat Kemendagri,” kata Bahtiar di Gedung Kemendagri, Jakarta, Kamis (4/10).

Fokus dari tugas Tim Pendamping Pemda, kata Bahtiar, adalah membantu jajaran Pemda setempat mendata infrastruktur pemerintahan, serta sarana dan prasarana yang rusak. Kemudian, pendataaan dari aparatur Pemda yang menjadi korban dalam bencana tersebut.

Baca Juga :  Masih di Ruang ICU, Kondisi Ani Yudhoyono Naik Turun

Tim ini juga melakukan pendampingan untuk membantu dan menggerakkan kembali penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat, minimal pelayanan dasar masyarakat untuk meyakinkan dan memotivasi bahwa pemerintahan berjalan normal.