kabarin.co – Koalisi Masyarakat Sipil Pemantau Pemilu meminta Presiden Joko Widodo turun tangan memberi nasehat kepada Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) agar menaati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai lembaga hukum tertinggi.
Ketua PUSaKO FH Universitas Andalas, Feri Amsari mengatakan diperlukan kebijaksanaan Presiden Jokowi untuk memberi nasehat kepada OSO menjalankan putusan MK No. 30/PUU-XVI/2018 yang pada intinya melarang anggota DPD rangkap jabatan dengan menjadi pengurus parpol.
Presiden Jokowi Diminta Menasehati Ketum Hanura OSO yang Ngotot Nyalon DPD
“Perlu kebijaksanaan presiden memberi nasehat kepada OSO agar tidak mengganggu penyelenggaraan pemilu,” ujar Feri dalam diskusi ‘Pemilu 2019 Terancam, KPU Dikriminalisasi’, di Jakarta, Minggu (30/12).
Tahapan penyelenggaraan Pemilu yang sudah berjalan, kata Feri, tidak seharusnya diganggu oleh ulah oknum yang berusaha menjadi peserta pemilu dengan melanggar konstitusi.
Pihak OSO diketahui tidak puas dengan pilihan KPU yang menjalankan putusan MK lalu mencoret nama OSO di DCT Pemilu DPD. Bahkan kuasa hukum OSO juga telah melaporkan dua komisioner KPU ke Kepolisian dan mengajukan sengketa administrasi ke Bawaslu.