KPU Minta Polisi Cek Akun Penyebar Hoax 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos

kabarin.co – Jakarta, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis meminta Polri menyelidiki semua akun penyebar informasi tentang kabar bohong atau hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos. Viryan mengatakan hal ini untuk menemukan siapa orang yang pertama kali menyebarkan kabar tersebut.

“Pokoknya semua akun yang posting, kan itu bisa ditelusuri. Semua sudah disampaikan ke polisi,” ujar Viryan di kantor KPU, Jakarta, Kamis 3 Januari 2019.

Baca Juga :  BJ Habibie Dirawat Intensif di RSPAD Gatot Soebroto

KPU Minta Polisi Cek Akun Penyebar Hoax 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos

Sebelumnya, beredar kabar adanya 7  kontainer surat suara tercoblos. Kontainer ini dikabarkan tiba dari Cina, dan masing-masing berisikan 10 juta surat suara yang tercoblos pasangan nomor urut 01.

Kabar surat suara yang telah dicoblos ini juga disebarkan oleh politikus Partai Demokrat Andi Arief. Dalam akun Twitter resminya @AndiArief_ dia menuliskan “Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya, karena ini kabar sudah beredar.”