kabarin.co – Jakarta, DPR akan kembali menggelar rapat paipurna di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta pada Selasa (17/9) pagi sekitar pukul 10.00 WIB.
Diduga rapat tersebut akan mengesahkan revisi Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi UU.
DPR Akan Sahkan Revisi UU KPK di Paripurna Hari Ini?
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR, Hendrawan Supratikno mengatakan kemungkinan besar RUU KPK akan disahkan hari ini bila rapat Badan Musyawarah DPR memutuskan hal tersebut.
Rapat Bamus akan digelar hari ini Pukul 09.00 WIB, atau satu jam sebelum digelarnya rapat paripurna.
“Mungkin hari ini [disahkan], sudah semakin padat acara jelang akhir masa jabatan,” kata Hendrawan saat dihubungi wartawan, Selasa (17/9).
Ditempat terpisah, politikus PPP Ahmad Baidowi menuturkan rapat Bamus yang digelar pagi ini nantinya akan memutuskan kapan jadwal RUU KPK itu disahkan.
Baidowi menyatakan ada dua opsi pengesahan RUU itu bisa disahkan hari ini atau rapat paripurna yang akan datang.