Tito Karnavian Diberhentikan, Ari Dono Ditunjuk Jadi Plt Kapolri

kabarin.co – Jenderal Tito Karnavian baru saja diberhentikan dari jabatan Kapolri, setelah DPR menyetujui surat Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat paripurna, Selasa (22/10/2019).

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa pemberhentian Tito dilakukan karena ia akan menjabat tugas baru. Meski demikian, tak merinci apakah tugas baru untuk Tito karena bakal menjadi satu menteri di kabinet Jokowi periode kedua.

Baca Juga :  KPK Panggil Mantan Gubernur Jatim Soekarwo

Tito Karnavian Diberhentikan, Ari Dono Ditunjuk Jadi Plt Kapolri

“Tadi siang baru saja kami Ketua DPR dan pimpinan dewan menerima pertama surat DPR terkait pemberhentian Tito Karnavian selaku Kapolri dan anggota kapolri yang akan ditugaskan untuk memangku jabatan lain di pemerintahan. Karena tidak boleh jabatan rangkap dan untuk supaya maksimal menjalankan tugasnya,” kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (22/10/2019).

Baca Juga :  Repdem Papua Barat: Mari Menjemput Sejarah Bersama Jokowi dan Ma'ruf Amin

Terakit pemberhentian terhadap Tito, jabatan Kapolri bakal ditugaskan kepada Wakapolri Komjen Ari Dono. Ari Dono akan menjabat sebagai pelaksana tugas Kapolri.