Ricuh Usai Kalah dari Semen Padang FC, Komdis PSSI Jatuhi Hukuman Tim KS Tiga Naga

Kabarin.co, Jakarta – Komisi Disiplin (Komdis) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) merilis hasil sidang.

Sidang Komdis PSSI pada 3 Desember 2021 itu, menjatuhkan sanksi kepada bentuk 17 pelanggaran, baik tim, pelatih, dan pemain.

Sebanyak 5 dari 17 bentuk pelanggaran dijatuhkan sanksi, terjadi pada laga Semen Padang FC vs KS Tiga Naga yang digelar pada 29 November 2021.

Baca Juga :  Di Tanahdatar, Prabowo Sebut Punya Hubungan Khusus dengan Minangkabau

Dikutip dari pssi.org, Senin (6/12), Komdis PSSI menjatuhkan sanksi kepada Pelatih Kepala KS Tiga Naga, Feryandes Rozialta, jenis pelanggaran.

KS Tiga Naga ricuh mengejar wasit usai kalah dari Semen Padang FC.

Selesai pertandingan memprovokasi terhadap official tim, untuk menyerang perangkat pertandingan. Hukumannya larangan beraktivitas 36 bulan, dan denda Rp25 juta.

Asisten Pelatih KS Tiga Naga, Beni Setiadi, Kitman KS Tiga Naga, Andria Syahputra, dan Masseur KS Tiga Naga, Herlizon Herly melakukan pelanggaran yang sama.

Baca Juga :  Verry Mulyadi Kecam Penebangan Trambesi di Jalan Raya Indarung

Mereka melakukan penyerangan dan pemukulan perangkat pertandingan usai pertandingan. Mereka dihukum masing-masing dilarang aktivitas 24 bulan, dan denda Rp10 juta.