Metro  

Kasus Korupsi Berjemaah Pernah Terjadi di Sumbar  

 

PADANG, — Cegah korupsi, Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengimbau semua pihak dan stakeholder di daerah meluruskan niat dan perbaharui komitmen dalam menjalankan tugas. Pemerintah pusat sebagai pembuat kebijakan juga diharapkan lebih masif menyosialisasikan setiap aturan yang dibuat kepada stakeholder di daerah.

 

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Sumbar, Supardi saat kegiatan sosialisasi anti korupsi oleh pihak KPK RI di Gedung DPRD Sumbar, baru-baru ini.

 

Ia mengatakan, berkaca pada kejadian masa lalu, Sumbar pernah dilanda oleh tragedi kasus “korupsi berjemaah” yang akhirnya membawa petaka bagi sebagian besar anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat. Sebanyak 43 orang anggota DPRD periode 1999-2004 termasuk pimpinan waktu itu, terpaksa divonis bersalah oleh pengadilan.

Kejadian tersebut akibat dari kesalahan dalam menafsirkan Peraturan Pemerintah Nomor 110 tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Akibatnya puluhan anggota DPRD menanggung beban psikologis, moril dan materil yang sangat menghebohkan itu.