Doddy Diduga sering Mengantar Uang Ke Rumah Mantan Sekertaris MA Nurhadi Abdurrachman

SEKRETARIS MA DIPERIKSA KPK

kabarin.co – JAKARTA, Pegawai PT Artha Pratama Anugerah, Doddy Aryanto Supeno disebut sering mengantar barang yang diduga uang ke rumah mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi Abdurrachman. Doddy pergi ke rumah Nurhadi atas perintah mantan Presiden Komisaris Lippo Group, Eddy Sindoro.

Hal itu terkuak saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fitroh Rohcahyando membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Darmadji, sopir Doddy. BAP Darmadji dibacakan Jaksa KPK lantaran dirinya tak hadir dalam persidangan.

Baca Juga :  Jokowi Tantang Prabowo Lapor ke KPK Soal Anggaran Bocor

“Saya sering mengantar Doddy yang membawa tas yang saya duga berisi uang, yang biasa disebut Doddy sebagai operasional kantor Lippo, sebagai barang kepada Nurhadi. Doddy bekerja di Menara Matahari, Lippo Karawaci, dan memiliki staf Darminsyah,” ujar Jaksa saat membaca BAP Darmadji dalam sidang Doddy di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (22/8/2016).

Baca Juga :  Ketua Umumnya Dapat Kursi Wakil Menteri, Projo Batal Bubar

Selanjutnya, dalam BAP di poin 14, Darmadji mengaku kepada penyidik KPK sudah berniat melaporkan kepada KPK lantaran mengetahui Doddy sering mengantarkan uang untuk Nurhadi ke kediamannya.