Merasa Diejek, Farhat Abbas Laporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya

kabarin.co – Pernyataan Farhat Abbas yang ingin melaporkan Nitiza Mirzani ke polisi ternyata terbukti. Pasalnya, Selasa (16/1/2018) farhat yang ditemani Rudy Kabunang sebagai pengacara, Nikita ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.

“Dasar dari pelaporan ini bahwa tanggal 10 Januari 2018 di media televisi nasional dalam acara Pagi Pagi Pasti Happy, terlapor mengeluarkan pernyataan yang dapat didefinisikan sebagai tindakan pencemaran nama baik kepada klien kami. Oleh karena itu klien kami merasa dirugikan dan melakukan laporan polisi,” kata Rudy Kabunang di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Ahmad Dhani Drop di Penjara Sampai Harus Diinfus

Merasa Diejek, Farhat Abbas Laporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya

Rudy kemudian melanjutkan, “Terlapor menyatakan bahwa pelapor adalah pengacara yang sudah tidak memiliki uang atau istilahnya kere. Klien kami dinyatakan membeli barang, menggunakan barang-barang KW. Terlapor juga mengungkapkan bahwa klien kami adalah pengacara yang menjijikkan. Jadi sehubungan dengan pernyataan tersebut, kami akan menguji pada tingkatan hukum, apakah ungkapan ini masuk dalam kategori pencemaran nama baik atau tidak,” tegasnya.