Metro  

Bermodal Uang Rp2 Ribu, Pria Ini Tega Cabuli Anak Tetangganya Sendiri

kabarin.co – Jakarta, Petugas Polsek Metro Tebet berhasil menangkap Edy Suripto bin Sadiran (48), seorang pelaku pencabulan terhadap bocah perempuan di bawah umur berinisial CH. Usai melakukan aksi bejatnya, pelaku memberikan uang Rp2 ribu agar korban tak menceritakan kepada kedua orang tua.

Kapolsek Tebet Kompol Maulana J Karepesina mengatakan, pelaku yang juga tetangganya sendiri itu melakukan aksinya sekitar bulan Oktober 2017 lalu di kediaman pelaku, kawasan Manggarai Selatan, Tebet Jakarta Selatan.

Bermodal Uang Rp2 Ribu, Pria Ini Tega Cabuli Anak Tetangganya Sendiri

“Pelaku melakukan perbuatannya dengan cara memegang, meraba-raba kemaluan korban dengan jari tangan dan kemaluan pelaku juga di gesek-gesekkan ke kemaluan korban. Setelah selesai melaksanakan aksinya korban diberi uang Rp2000,” kata Maulana saat dikonfirmasi, Rabu (7/2/2018).

Baca Juga :  Menpora: Roy Suryo Belum Balikin Barang Negara Rp 9 Miliar

Rupanya, perbuatan pelaku itu diketahui orang tua korban usai melihat tanda-tanda dan ada kelainan terhadap tubuh sang anak. Bapak dari korban atas nama Johari langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tebet.