Ahok: Mandela Masuk Penjara Jadi Presiden, Siapa Tahu Gue Juga !

Nasional0 Views

kabarin.co, JAKARTA-Tidak ada rasa malu tampak dari Gubernur DKI nonaktif Basuki Thahaja Purnama atau Ahok ketika dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukannya. Ia bahkan bangga dengan dirinya sebab katanya kasus yang ia hadapi bukan kasus korupsi.

Meskipun sebenarnya ada beberapa kasus dugaan korupsi yang ditujukan kepadanya, seperti yang kuat disinyalir terjadi dalam kasus pengadaan bus Trans Jakarta, pengalihan lahan Sumber Waras, gratifikasi reklamasi dan pembelian lahan Cengkareng yang total nilainya trilyunan, namun memang selalu mental, tidak ada penyelidikan lebih lanjut dan seperti masuk dalam peti es.

Terkait ucapan kontroversialnya tentang Surat Al Maidah 51, Ahok keukeuh mengatakan, kasus dugaan penistaan agama yang ia hadapi bukanlah hal yang direncanakan dan diniatkan oleh dirinya. Ia siap diproses secara hukum dan membiarkan publik melihat secara transparan.

“Tersangka, jadi tersangka saja. Yang malu itu tersangka koruptor. Kalau tersangka belain orang, bangga saya. Ahok dipenjara karena difitnah dan dizalimi,” ungkap Ahok di Rumah Lembang, Jl Lembang No. 27, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/11/2016).

Ahok samakan dirinya dengan Nelson Mandela
Gubernur DKI nonaktif itu mengaku mengambil pelajaran hidup dari sosok Nelson Mandela yang dipenjara sebab menyuarakan aspirasinya. Sambil bercanda Gubernur nonaktif itu mengatakan bukan tidak mungkin dia akan seperti Nelson Mandela.

“Mandela dipenjara 35 tahun jadi presiden. Siapa tahu gue jadi presiden kan enak, ngapain pusing,” ungkapnya.

Ya, boleh saja Ahok menganggap dirinya demikian, barangkali dia lupa Mandela adalah aktifis pejuang kemanusiaan pembela rakyat kulit hitam mayoritas yang tertindas dalam hegemoni penuh kebengisan segelintir kulit putih.

Sedangkan ia tersangkut sebuah kasus serius yaitu penistaan agama yang dalam versinya tidak direncanakan dan tidak ada niat, maka itu adalah akibat dari ketidak mampuan menjaga mulut yang dikenal memang serampangan untuk ukuran seorang pejabat.

Mensejajarkan seorang aktifis kemanusiaan, pejuang hak azasi kelas dunia dengan dirinya dengan kasus keserampangannya yang sangat membahayakan negara ini, nampaknya menjadi sebuah perbandingan yang terlalu jauh dan sangat konyol.

Saat Mabes Polri mengumumkan status Ahok sebagai tersangka, Ahok konon sedang menerima aduan warga di Rumah Lembang. Aktifitas itu pun dia lanjutkan. Warga tetap mengadu, mulai dari soal tanah hingga anak hilang.

Seperti dalam berita sebelumnya Bareskrim Mabes Polri menetapkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka dugaan penistaan agama hari ini, Rabu 16 November 2016. (mfs)

Baca juga:

Sudah Tahu Jadi Tersangka, Ahok Siapkan Langkah Hukum

Ini Ancaman Hukuman Untuk Ahok