Aksi Unjuk Rasa 50 Wartawan Di Depan Kantor Kementrian Politik Hukum Dan Keamanan

Nasional12 Views

kabarin.co – JAKARTA, Sebanyak 50 jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Wartawan Jakarta Raya menggeruduk dan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam). Tujuannya ialah agar Danlanud Suwondo Kolonel Arifien Sjahrier dicopot dari jabatannya.

 “Kami ingin Menko Polhukam bisa menegor Panglima. Dan salah satu tuntutan kami adalah mencopot Danlanud Suwondo di Medan,” ujar koordinator aksi demo, Muzil di depan Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2016).

Sebagai informasi, insiden penganiayaan dialami Andri Safrin dari MNC Media dan Array Argus dari Tribun Medan diawali saat keduanya tengah meliput aksi bentrok antara personel TNI pimpinan Suwondo dengan warga Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Polonia Medan, Kota Medan.

Muzil menyayangkan sikap TNI AU yang seharusnya bisa memberi perlindungan kepada masyarakat, namun justru menghiraukan profesi jurnalis yang dilindungi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Undang-undang tersebut jelas menyebutkan bahwa wartawan dilindungi dari tindak kekerasan, pengambilan, penyitaan dan atau perampasan alat-alat kerja, serta tidak boleh dihambat atau diintimidasi oleh pihak manapun.

“Oleh karenanya, kami mengecam tindakan kekerasan dan aksi brutal yang dilakukan oknum TNI Lanud Suwondo kepada wartawan dalam melakukan kegiatan jurnalistik. Kami mendesak Pemerintah dan TNI memproses secara hukum kejadian ini sebagai komitmen penegakan hukum,” tegas dia.

Tak hanya di Jakarta, aksi serupa juga turut dilakukan oleh wartawan di berbagai daerah, mulai dari Medan, Pekanbaru, Tuban, hingga Bogor.

Tuntutan mereka ialah agar oknum TNI AU yang melakukan tindak kekerasan kepada wartawan di Medan ditangkap dan dihukum sesuai undang-undang yang berlaku.(oke)

Baca Juga:

Partai Politik Bertambah Untuk Mendukung Sandiaga Uno

Ini Faktor yang Diperkirakan Buat PDIP tak akan Usung Ahok

Ketika yang Bermental Korup Membuat Kebijakan Hukum