Bawaslu akan Mengirim Pengawas ke Rumah Calon Kepala Daerah yang Open House

kabarin.co – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Abhan telah menginstruksikan kepada Bawaslu tingkat daerah untuk mengirim orang ke rumah calon kepala daerah yang mengadakan open house selama perayaan Idulfitri.

Tujuannya adalah mengawasi calon kepala daerah yang melakukan praktik politik uang saat open house. Menurut dia jumlah personil yang diturunkan melakukan pengawasan disesuaikan dengan jumlah petugas di Bawaslu tingkat daerah.

Bawaslu akan Mengirim Pengawas ke Rumah Calon Kepala Daerah yang Open House

“Itu sudah bagian dari tugas kami sebagai pengawas. Teman-teman di daerah sudah pasti akan melakukannya,” kata Abhan di kantor Bawaslu RI, Jakarta, Minggu (10/6).

Abhan menegaskan pengawasan merupakan tugas dan fungsi utama Bawaslu. Dia menolak jika pekerjaan pengawasan disebut mencurigai calon kepala daerah tapi merupakan kewajiban sebagai anggota atau petugas Bawaslu.

“Bawaslu tidak melarang orang silaturahmi tapi menghindari terjadinya pelanggaran,” ujarnya.

Calon kepala daerah, kata dia, sah melakukan open house atau bertemu dengan masyarakat saat Idulfitri. Calon kepala daerah juga diizinkan memberikan sedekah tapi dilarang kampanye seperti ajakan untuk memilih dirinya saat pemungutan suara 27 Juni mendatang.

“Jangan pengunjung datang kemudian dikasih uang terus diminta nyoblos orang tertentu. Itu salah,” tegas Abhan.

Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini sependapat dengan tindakan pengawasan oleh Bawaslu. Dia sepakat open house bertujuan untuk silaturahmi, maka anggota Bawaslu pun bisa ikut datang ke rumah calon kepala daerah.

“Tapi jangan sampai menimbulkan kecurigaan. Misalnya jumlah orang yang datang banyak. Itu kan mencurigakan,” kata Titi.

Di sisi yang lain, Titi mengatakan ada langkah berbeda yang sebaiknya ditempuh Bawaslu. Menurut dia Bawaslu sebaiknya mengajak masyarakat ikut mengawasi praktik politik uang berkedok open house.

Titi menilai hal itu memiliki dampak yang lebih besar jika dilakukan. Pertama, masyarakat akan sadar bahwa politik uang tidak dibenarkan. Kedua, calon kepala daerah sungkan melakukan praktik politik uang lantaran Bawaslu mengajak masyarakat ikut mengawasi.

“Jumlah anggota Bawaslu di daerah terbatas dan mungkin tidak bisa mengirim ke semua rumah calon kepala daerah yang open house,” ucap titi. (arn)

Baca Juga:

Laporkan Sekjen PSI Ke Bareskrim, Bawaslu Patut Diapresiasi

Bawaslu Laporkan Sekjen dan Wasekjen PSI ke Bareskrim

Nilai Sistem Keadilan Pemilu, Bawaslu Uji Coba Panduan Peradilan Elektoral dari IDEA

PSI Laporkan Ketua dan Anggota Bawaslu ke DKPP